DEFENSIVE DRIVING adalah Adalah cara untuk slalu berfikir jauh kedepan dan slalu siap terhadap apapun yang terjadi dalam berkendara dan kewaspadaan yang tinggi untuk menghindari kecelakaan.
Defensive driving merupakan pengetahuan yang menjelaskan cara memekai kendaraan yang selamat dan aman, dalam mengendarakan sebuah kendaraan memerlukan beberapa ketentuan dan aturan, bukan hanya sekedar bisa mengendarai, maka untuk bisa menerapkan seorang driver yang memiliki dasar aturan dan ketentuan maka di lakukan pendidikan teori dan praktik sebelum belajar.
Tujuan dari defensive driving sebenarnya adalah mencegah kita dari kecelakaan, sedangkan rumus standard pencegah kecelakaan itu adalah ;
See = Think + Do
Keterangan :
See = lihat
Think = pikirkan
Do = kerjakan
Ketahui adanya bahaya.
Ketahui cara mengatasinya.
Bertindak tepat pada waktunya.
Ketika anda memulai untuk mengerjakan sesuatu, maka anda harus menggunakan rumus ini, didalam bidang apapun rumus ini berguna karena rumus ini adalah rumus untuk mengurangi resiko.
Banyak ketentuan dan aturan yang harus di miliki dan di pahami oleh seorang pengendara.
Aturan tersebut adalah, sbb ;
PENGGUNAAN LAMPU
Jenis-jenis lamp pada mobil
1. Lampu Utama
Adalah lamp yang berada di dsepan kendaraan yang berfungsi sebagai penerangan pada malam hari, lamp utam terdiri dari dua ytu, sbb;
Lamp pendek , berfungsi untuk berkendaraan pada jalan bervolume padat, lamp ini lebih sering di pergunakan pada malam hari, dan pada saat hujan lebat, dan dalam keadaan darurat, lamp ini memiliki ketinggian antara 330 ˚- 345 ˚, tergantung cara kebiasaan driver.
Ada sebahagian dari pengendara tidak memperhatikan keadaan lampu pendeknya, ketika berjalan pada malam hari, lampu pendeknya tak teratur, lampu pendek sebelah kanan memancar dengan benar, tetapi lanpu pendek sebelah kiri naik tinggi seperti lampu jauh, ini akan menyebabkan pengendara lain silau terpancar cahaya lampu, andai ini terjadi pada pengendara yang memiliki gangguan penglihatan, atau para pengendara pemula akan mengakibatkan titik buta, atau juga hilang kendali, akibat dari kesalahan ini bisa menyebabkan kecelakaan.
Berkendara pada malam hari lampu adalah alat yang sangat penting, sedikit saja berubah posisi atau kedudukannya, akan mempengaruhi anda dan pengendara lain.
Contoh ; Ketika anda melakukan perjalanan pada malam hari, anda pastikan akan menyalakan lampu, namun ketika anda menyalakan lampu, bola lampu sebelah kanan anda putus, maka lampu pendek anda yang berfungsi hanya satu, anda terus melanjutkan perjalanan tanpa menghidupkan lampu darurat, disaat itu ada kendaraan yang datang dari depan, kendaraan yang datang dari depan akan beranggapan kalau kendaraan anda adalah sebuah sepeda motor, maka disaat inilah kecelakaan akan terjadi.
Lampu jauh, coba anda perhatikan kendaraan disekeliling anda pada malam hari, pada umumnya pengendara menggunakan lampu jauh itu sebagai lampu utama dalam perjalanan, sehingga ketika mereka berada dijalan satu arah jalur atau dua arah jalur sering menggunakan lampu jauh sebagai lampu penerangan jalan mereka, karena dengan menggunakan lampu jauh maka pandangan bebas dan jelas, tetapi tidak sebenarnya fungsinya seperti itu, lampu jauh itu dipergunakan hanya waktu tertentu.
Lamp jauh di pergunakan di saat tikungan, memotong jalur, dan memantau jalan itupun pemakaian dalam waktu tertentu, tidak boleh terlalu lama, karena bisa mengganggu pengguna jalan lain.
Lampu Kabut, lampu yang di pakai disaat sore menjelang malam, atau disaat malam menjelang pagi, dan bisa di pakai dalam keadaan darurat tetapi di iringi dengan lampu emergency, lamp kabut di pakai juga diwaktu cuaca kurang bersahabat atau hujan ringan.
2. Lamp Brake
Adalah lamp yang berfungsi memberi signal atau kode berhenti atau menurunkan kecepatan atau juga signal ada gangguan didepan kepada penggendara di belakang.
Kita tidak mengangap lampu rem tak penting, yang penting kita hati-hati, semboyan ini sudah tak bisa diterapkan dalam berkendara saat sekarang, di karenakan kendaraan sekarang sangat banyak, kalau zaman dahulu mungkin ada kelonggaran karena waktu dulu kendaraan tak begitu banyak, untuk itu tanamkan dalam diri anda, “kendaraan tidak lengkap, jangan bergerak”, apalagi sekarang sudah ada undang-undang yang mendukung keselamatan dalam berkendara tentang perlengkapan.
Pasal 285 Ayat (2) undang-undang lalu lintas mengatur, bagi pelanggarnya akan dikenai sanksi pidana paling lama dua bulan kurungan atau dendan paling banyak Rp 500.000.
3. Lamp Sign
Lamp isyarat tujuan dalam persimpangan, pindah lajur, pindah jalur atau stop atau berhenti.
Lampu sign adalah lampu keselamatan utama, pengendara lain atau pengguna jalan lain berpatokan pada signal lampu anda, jangan anda menyepelekan keselamatan dengan mencopot lampu signal dengan tujuan modifikasi kendaraan, “anda selamat dalam perjalanan, tapi anda menyebabkan orang lain celaka”.
Sekarang pengendara tidak bisa berbelok, atau berbalik arah dengan nyolonong saja, karena ada undang undang lalu lintas mengenai peraturan ini, Pasal 284 mengatur sanksi kurungan paling banyak satu bulan atau denda Rp 250.000.
4. Lamp Dable Sign
Adalah lamp yang di pergunakan hanya dalam keadaan darurat, tidak boleh di pakai disaat persimpangan. Lamp ini dipakai juga di waktu parkir di tempat darurat, contoh ; parkir di jalan kecil, di tanjakan, di penurunan yang sifatnya darurat.
Sebahagian dari pengendara ada yang salah menempatkan penggunaan lampu dobel sign ini, karena mereka menggunakan lampu dabel sign itu pada saat melewati simpang empat.
Kenapa anda salah penempatan lampu dabel sign pada saat melewati simpang empat...?, pada simpang empat, ketika pengendara ingin belok kiri, maka anda memakai lampu sign kiri, bila pengendara ingin belok kanan, maka anda memakai lampu sign kanan, bila pengendara ingin lurus, maka anda tidak perlu memakai lampu dabel sign.
Alasannya ; bila anda tidak memakai lampu signal dalam perempatan, pengendara lain memahami kalau anda mau lurus.
Alasan 2 ; saat anda memakai lampu dabel sign, anda tidak bisa memantau kepastian lampu dabel sign anda menyala dengan sempurna atau ke empatnya, dengan arti kata, ketika anda menghidupkan lampu dabel sign, dan salah lampu sign anda yang di belakang tidak berfungsi, anda akan menyebabkan pengendara di belakang anda bingung.
5. Lamp Mundur
Lampu yang menyala diwaktu kendaraan mau mundur, berfungsi untuk memberitahukan signal kepada pengendara di sekitar.
Lampu mundur adalah termasuk kedalam lampu signal, fungsinya memberi tahukan kepada kendaraan lain bahwa anda mundur, selai sebagai signal lampu mundur juga berfungsi sebagai penerangan di malam hari, bila anda mau mundur.
PERSIAPAN SEBELUM ENGINE DI NYALAKAN
Ada beberapa tahapan sebelum engine dinyalakan ;
Chek Engine
Sebelum menyalakan engine lihat dulu kelengkapan komponen-komponen yang terdapat di engine, contoh ; oli, minyak rem, minyak kopling, air radiator, v-belt, batrai, dan kondisi engine.
Bila anda tidak melakukan pengechekan sebelum menyalakan, bisa mengakibatkan adanya gangguan atau boleh disebut akibatnya fatal dalam perjalanan, ketika anda dalam perjalanan, jarum amper panas kendaraan anda tidak normal (panas), penyebabnya bisa jadi air coolant atau air radiator anda kering, mungkin karena radiator anda bocor, dengan kejadian ini secara nyata waktu anda akan hilang dan perjalanan anda jadi terhalang.
“lebih baik anda memperbaiki dirumah dari pada di jalan”
Chek semua Ban dan Lampu
Setelah melakukan pengecekan pada engine, putari kendaraan dari posisi kiri ke kanan berlawanan arah jarum jam, chek semua lampu, pastikan berfungsi, dan chek ban dan bautnya secara teliti dan pastikan semua kuat, samakan angin ban sesuia dengan ketentuan, angi ban tidaka sama membuat kendaraan tidak stabil, bila angin ban depan tidak sama, maka setir tidak akan stabil, ukurlah angin ban sebelum anda melakukan perjalanan, kencangkan semua baut ban, dan pastikan ban serap anda dalam keadaan bagus.
Chek Komponen-komponen dalam Cabin
Pastikan rem tangan (handbrake) anda terpasang, bila mana saat anda menyalakan enggine terjadi pergerakan posisi kendaraan dan pastikan tuas parsneling dalam keadaan netral.
: Chek setiap hari sebelum mengoperasikan engine tanpa kecuali kendaraan baru atau lama :
SIKAP DALAM BERKENDARAAN
Dalam berkendaraan harus memperhatikan hal-hal berikut ini ;
Keselamatan berkendara
Dalam menjalankan kendaraan yang sangat di utamakan adalah keselamatan, untuk melakukan keselamatan, pastikan semua aspek dalam berkendara aman dan pandangan bebas.
Sopan Santun dalam Berkendara
Sopan santun dalam menjalankan kendaraan sangat di perlukan dalam aturan lalu lintas, komponen dari sopan santun itu adalah ;
Di persimpangan, sangat di butuhkan sopan santun terutama saat kendaraan yang berlawan arah menghidupkan lamp sign kanan mau masuk persimpangan, karena kendaraan dari arah berlawanan padat, sehingga ter jadi antrian panjang, maka di saat seperti ini di perlukan sopan santun berkendara.
Pada jalan persimpangan terdapat ketentuan yang merupakan prioritas pada kendaraan tertentu, ytu ;
PERSIMPANGAN, dalam persimpangan bagi kendaraan yang mau masuk ke jalan utama atau jalur lurus maka anda harus berhenti sesaat untuk memastikan aman baru kemudian anda bisa masuk jalur utama.
Jalan lurus adalah haknya pengendara yang berada di jalur itu, bila seandai anda masuk masuk ke jalur itu, maka anda harus sadar diri.
Tanjakan, ketika akan menaiki tanjakan janganlah sekali-kali anda berada dibelakang kendaraan berat, bila memungkinkan dan aman anda harus mendahuluinya, jika tidak aman maka lebih baik anda dibelakang dengan menjaga jarak se aman mungkinkan.
Tikungan, memberikan kesempatan kepada kendaraan berat saat melakukan belokan ditikungan, karena kendaraan berat akan lebih banyak memakan jalan anda disebabkan fisik kendaraan berat biasanya panjang dan dan lebar, dan jangan anda mencoba mencuri kesempatan mendahului disaat tikungan, dengan alasan apapun.
Mendahului, perhatikan depan dan belakang kendaraan, bila ada kendaraan dibelakang yang memberikan isyarat, maka berikan kesempatan, kunci mendahului itu adalah aman, anda bisa pastikan anda aman berarti anda bisa mendahului.
Penggunaan lajur, banyak pengendara yang tidak mengerti dalam penggunaan jalur dan lajur, penggunaan jalur adalah sebelah kiri karena kita bangsa timur, biasanya sebahagian negara di Asia menggunakan jalur kiri sedang kan lajur adalah bagian jalan dalam jalur, artinya jalur terdiri dari beberapa lajur, dan pemakaian lajur kanan itu di peruntukkan buat kendaraan yang berkecepatan tinggi, atau kendaraan yang mau berbelok kekanan, mengubah arah (pindah jalur) ataupun kendaraan yang mau mendahului.
Sedangkan kendaraan yang berkecepatan rendah seperti, sepeda motor, mobil berat, truk bermuatan maka memakai lajur sebelah kiri.
Jarak Kendaraan (jarak iring)
Pastikan jarak anda dengan kendaraan di depan anda terkontrol, dalam keadaan beriringan dengan kecepatan rendah usahakan jarak kendaraan anda 15 m sampai 20 m, dengan tujuan jika terjadi kemacetan total dengan jarak yang begitu terkontrol anda bisa mengambil keputusan dengan pilihan alternatif tertentu (putar balik atau pindah jalur).
Jika anda terjebak dalam ke macetan, usahakan jangan terlalu rapat dengan kendaraan depan, jarak 5m sampai 10 m dari kendaraan didepan anda sesuai ukur kendaraan anda.
Yang perlu diperhatikan dalam kewaspadaan mengemudi.
1. Kecepatan
Batas kecepatan ditentukan oleh kawasannya, sesuai dengan undang-undang RI NO 22.2009 pasal 21 ayat 2, dengan demikian batas kecepatan ditentukan oleh pemerintah.
Pastikan kecepatan kendaraan anda terkontrol, artinya jika tiba-tiba kendaraan anda memerlukan berhenti mendadak anda pastikan anda bisa mengatasi nya dengan kecepatan kendaraan anda dengan tidak harus terjadi insident.
Kecepatan di ukur pada keadaan kendaraan anda, dan keadaan jalan, ketentuan kecepatan kendaraan;
Kecepatan kendaraan anda tidak anda yang bisa membatasi kecuali anda sendiri, dan diperusahaan yang memiliki safety driving yang bagus maka mereka menetapkan ketentuan kecepatan kendaraan perusahaannya.
Pada kendaraan umum sulit diterapkan seperti itu, maka kecepatan kendaraan anda hanya anda yang bisa membatasi, “dengan kecepatan yang anda jalankan, anda pikirkan saat anda mengalami sesuatu yang tiba-tiba, tanpa anda perhitungkan dan tanpa anda perkirakan terlebih dahulu, apakah anda bisa menghentikan laju kendaraan anda dengan waktu tertentu, bila anda bisa maka itulah batas kecepatan anda”.
2. Mendahului
Pastikan pandangan anda bebas, dan pastikan keadaan aman, setelah anda melihat keadaan aman maka anda bisa mengambil keputusan.
Jika tidak aman jangan mendahului, aturan yang dapat mencegah terjadinya kecelakaan pada saat mendahului, adalah ;
Cari tempat yang terbaik untuk mendahului.
Adakan komunikasi dengan kendaraan yang mau di dahului.
Pastikan anda dapat melihat kendaraan di depan.
Lihat keadaan yang aman.
Ketika anda mendahului pastikan dulu aman, baru anda bisa mengambil keputusan.
3. Keadaan Fisik (kesehatan driver)
Dalam berkendaraan pastikan keadaan anda fit, sehat dan tidak dalam keadaan tekanan, karena keadaan fisik pengemudi adalah lebih utama, sebab keselamatan penumpang dan barang adalah prioritas seorang pengemudi, dan jangan pernah menyepelekan keadaan fisik anda, walaupun jarak yang akan anda tempuh dekat.
Contoh ; Dengan kecepatan kendaraan 50 km/jam, keadaan fisik anda mulai menurun, anda merasa kelelahan dan mengantuk, kedepan mata anda pun sudah berubah, biasanya kedipan mata normal 7 deti membuka dan 0,5 detik menutup, tetapi mata anda terbalik kedipannya, anda membuka mata dengan 0,5 detik, menutup 7 detik, coba anda pikirkan....!! dengan kecepatan kendaraan anda 50 km/jam anda melakukan pejaman mata selama 7 detik, apakah yang akan terjadi........?
Jangan pernah memikirkan tujuan anda tinggal beberapa kilometer lagi, bila merasa lelah atau ngantuk, ambillah keputusan untuk istirahat, berarti anda telah menyelamatkan kehidupan anda dan keluarga anda.
Bersambung.....





Tidak ada komentar:
Posting Komentar